Amalan puasa adalah untul Allah Ta'ala. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang pun mengambil ganjaran alaman puasa tersebut sebagai tebusan baginya.
Dan melalui buku ini, Ali Mustafa Yaqub menanggapi kembali tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah itu. Bagaimana isi tanggapan Majelis Tarjih dan tanggapan balik Ali Mustafa Yaqub itu selengkapnya? …