Perpustakaan Future Gate

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of BAHAYA TIDAK MENGKHITANKAN WANITA

Text

BAHAYA TIDAK MENGKHITANKAN WANITA

Asy-Syinnawi, Muhammad As-Sayyid - Nama Orang; Nashirul Haq - Nama Orang;

"Wanita di Khitan? Apanya?" Teriak seorang Ibu ketika anak perempuannya dianjurkan untuk dikhitan oleh seorang dokter. Sang dokter dengan arif dan bijaksana menerangkan bahwa pada sebagian wanita yang mempunyai "klitoris" melebihi ukuran normal sebaiknya dikhitan agar tujuan dan hikmah dari kemuliaan wanita dapat tercapai.

"Kemuliaan! Apanya yang dimuliakan? Wong itu bagian terpenting dari wanita untuk mencapai kenikmatan kok!" Sergah sang Ibu blak-blakan dengan aksen jawa tengahnya yang kental. Sang dokter pun dengan sabar memberi pengertian bahwa segala sesuatu apabila melebihi ukuran wajar justru akan membawa kemudharatan. Berkenaan dengan wanita yang dikhitan, maka fungsinya adalah untuk membatasi wanita agar terlindungi dari gairah sex yang berlebihan (Hyper Sex) dimana hal tersebut dapat membahayakan perkawinannya. Kemuliaan yang dimaksud adalah agar wanita dapat mengontrol diri dari serangan hawa nafsu yang mengakibatkan

dirinya hilang kontrol hingga terjerumus ke lembah perzinaan. Benar sekali yang disarankan oleh dokter ini. Khitan memang berlaku kepada laki-laki dan perempuan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam:

"Apabila engkau mengkhitan anak perempuan, maka potonglah sedikit dan janganlah engkau merusaknya, karena ia dapat membuat wajah menjadi cerah dan dapat membuat suami lebih senang."

Alangkah indahnya ungkapan Rasulullah tersebut. Beliau begitu memperhatikan kepentingan kaum wanita sehingga apa yang diharapkan oleh mereka tetap tercapai sekaligus juga membuat suami menjadi lebih bahagia. Memang Islam begitu adil sehingga semua kondisi selalu diseimbangkan antara manfaat dan mudharatnya. Bukankah ini menjadi bukti bahwa Islam memang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan bagi para pemeluknya.

Maka bagaimana kalau khitan ini tidak dilaksanakan pada wanita yang membutuhkannya? Apa akibatnya? Apakah berbahaya khitan pada wanita? Apakah khitan akan mengurangi kenikmatan? Simak jawabannya dalam buku ini.


Ketersediaan
P001077B2X4.96 MUH bPerpustakaan SMA FGTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.96 MUH b
Penerbit
Jakarta : Mustaqim., 2003
Deskripsi Fisik
Soft Cover
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-97145-7-5
Klasifikasi
2X4.96
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Islam
Fikih
Info Detail Spesifik
168 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
Nashirul Haq
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Future Gate
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Future Gate merupakan salah satu fasilitas Yayasan yang dibuat untuk mendukung proses pembelajaran serta pengembangan literasi di lingkungan Yayasan. Perpustakaan ini menyediakan berbagai koleksi bacaan dari berbagai macam genre yang menarik.
Para guru, siswa, alumni, maupun masyarakat umum dapat mengunjungi Perpustakaan Future Gate di hari kerja, Senin - Jumat. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat dan Psikologi
  • Agama
  • Ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Sains dan Matematika
  • Teknologi dan Ilmu Terapan
  • Seni dan Olahraga
  • Sastra
  • Sejarah dan Geografi
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik