Text
HUKUM DAN TATA CARA MENGURUS JENAZAH Menurut Al-Quran dan As-Sunnah
Jika ajalnya sudah dekat, disunnahkan kepada orang yang hadir di dekatnya untuk men-talqin (membimbingnya mengucapkan) secara perlahan. Jika sudah meninggal, hendaklah kedua matanya dipejamkan, sendi-sendinya dilemaskan, serta dipercepat pengurusan jenazahnya, selagi tidak ada kemaslahatan untuk menundanya. Pada saat-saat itulah, Islam melalui petunjuk Rasulullah telah menentukan hukum-hukum yang berkaitan dengannya, seperti tata cara memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan, serta mengurusi hal-hal yang berkaitan dengannya. Bahkan, Islam juga telah mengatur ketentuan yang wajib dikerjakan oleh orang yang sedang sakit hingga ajal menjemputnya, ketentuan bagi kerabat orang yang meninggal, ta'ziyah, dan ziarah kubur.
Untuk memudahkan kaum Muslimin yang ingin merujuk kepada panduan yang benar tentang tata cara mengurus jenazah hingga memperoleh penjelasan yang rajih tentang permasalahan tersebut, alhamdulillah, dengan izin Allah Ta'ala kami dapat menerbitkan sebuah risalah terbaru dan lengkap yang mengupas tentang pengurusan jenazah yang berjudul Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah. Risalah ini kami terjemahkan dari kitab Ahkaamul Janaa-iz wa Bida'uha, karya ulama besar Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani
P001063B | 297.385 MUH h | Perpustakaan SMA FG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain