Text
PENGANTAR ILMU WARIS
Belajar ilmu waris merupakan pengantar agar kita bisa menerima hukum Allah dalam pembagian harta warisan. Sayangnya banyak orang yang enggan untuk mempelajarinya, dengan alasan sulit untuk dipahami.
Sebenarnya secara garis besar, kajian masalah ilmu waris ada 2 pembahasan:
1. Kajian fiqh
Kajian dari sisi fiqh, membahasa aturan warisan secara teori fiqh. Dengan ini, orang bisa memahami kaidah umum terkait masalah warisan. Bagian ini, insya Allah tidak sulit untuk dipelajari. Masyarakat muslim secara umum bisa memahaminya. Karena pembahasan tidak melibatkan perhitungan.
2. Unsur perhitungan (hisab)
Sisi perhitungan dalam kajian ilmu waris membahas teknis perhitungan dalam menyelesaikan kasus warisan. Kajian ini lebih rumit untuk dipelajari, karena harus menghitung, melakukan pembagian, dan seterusnya sampai bisa menyelesaikan kasus riil di masyarakat.
Buku ini dilengkapi dengan 22 contoh kasus dan beberapa soal perhitungan. Semoga bisa memudahkan bagi yang mempelajari ilmu waris.
P002010B | 297.273 AMM p | Perpustakaan SMA FG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain