Text
FIKIH WANITA PRAKTIS
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Penulis DR. Darwis Abu Ubaidah, MA menghadirkan buku “Fikih Wanita Praktis” ini untuk menjadi panduan hukum fikih bagi wanita muslimah, baik yang bekerja di luar rumah maupun ibu rumah tangga. Penulis menyajikan dalam buku ini dengan bahasa yang mudah dimengerti disertai dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.
Tidak sedikit wanita muslimah yang telah mengerti teori Thaharah, namun keliru dalam praktiknya. sebagai contoh, pengetahuan mereka terkait warna “sesuatu” yang keluar dari farj (kemaluan) setelah mandi haidh. Acapkali terjadi pada wanita, apabila haidnya sudah kering ia mandi junub, namun setelah itu, cairan dari farjinya keluar lagi yang wananya tidak terlepas dari satu diantara tiga warna: kehitam-hitaman, kecoklat-coklatan atau kekuning-kuningan. Tentu, mengenal dan mengetahui perbedaan warna cairan ini sangat penting, karena berdampak kepada status hukumnya.
P001729B | 297.56 DAR f | Perpustakaan SMA FG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain