Text
AKAD BANK SYARIAH
Ketika berbicara tentang akad bank syariah, seringkali orang hanya mengetahui akad bank syariah secara parsial, ada yang hanya menguasai hukum perjanjian barat (BW) dan pembuatan akta notaris sesuai UU No. 30 Tahun 2004 akan tetapi tidak mengetahui banyak tentang hukum perjanjian Islam. Sementara itu, ada juga yang hanya menguasai hukum perjanjian Islam tetapi sama sekali buta tentang akta autentik, baik ditinjau dari segi KUH Perdata (BW) maupun yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2004.
Buku ini merupakan hasil pengamatan dan per bandingan akad-akad dari beberapa bank umum yang memiliki unit syariah. Memang, sudah begitu banyak referensi dan literatur yang mengangkat tema "akad bank syariah". Sayangnya, dari begitu banyak literatur tersebut hampir semuanya hanya menulis ulang apa yang sudah ada, tanpa mampu mengoreksi apa yang masih keliru.
Buku ini sendiri dibagi ke dalam tujuh bagian yang menurut hemat penulis sekaligus merupakan pilar dari pembuatan akad bank syariah, khususnya skim mu rabahah (skim yang paling banyak dipakai dalam pem biayaan bank syariah kepada masyarakat umum).
Buku ini dapat dipergunakan secara luas, baik bagi bank syariah maupun untuk bahan diskusi bagi berbagai kalangan yang memiliki minat pada hukum perjanjian syariah, serta sebagai tambahan referensi untuk di namisasi perbankan syariah yang terus berkembang.
P001486B | 297.273 DAE a | Perpustakaan SMA FG | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain